Karang Intan, – Survei Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK – SPKP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, pada bulan Februari tahun 2024 menggambarkan hasil memuaskan.
Raihan nilai SPAK Februari 97.20/100 dengan katagori A (sangat baik), begitu juga dengan raihan nilai SPKP Januari 97.50/100 dengan katagori A (sangat baik).
Hasil survei yang dilakukan terhadap pengguna layanan, memberikan gambaran memuaskan terhadap layanan yang diberikan Lapas Narkotika Karang Intan kepada setiap pengguna layanan.
“Hasil ini mengambarkan bahwa layanan yang kita selenggarakan telah sesuai dengan harapan dan ekspektasi masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas yang menjadi tanggungjawab kita kepada masyarakat dan semua pelanggan Lapas Narkotika Karang Intan,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Dirinya menambahkan, hal tersebut merupakan upaya yang harus tetap dijaga, dalam proses Pembangunan Zona Integeritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.