Iklan

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp4,48 Miliar!

POPULARITAS NEWS
Tuesday, March 26, 2024, March 26, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T15:41:17Z


Banjarmasin, 26 Maret 2024 - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai total Rp4,48 miliar dalam sebuah operasi penangkapan yang menegangkan.

Barang Bukti Berlimpah

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:


Sabu-sabu seberat 0,65 gram


Ekstasi sebanyak 13.697 butir dengan berbagai warna, termasuk warna ungu logo UPS


Operasi Tepat dan Tindak Tegas

Personil Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin bergerak cepat dan sigap dalam operasi penangkapan ini. Keberanian dan ketepatan mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dapat membahayakan masyarakat.

Komitmen Tinggi untuk Keamanan Masyarakat

Kapolresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. "Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjaga ketat penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Kasus Dalam Penyelidikan

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.

Apresiasi dan Dukungan Masyarakat

Masyarakat Banjarmasin mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka berharap operasi serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Informasi Lebih Lanjut:

Humas Polresta Banjarmasin

(Wardani)

Komentar

Tampilkan

  • Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp4,48 Miliar!
  • 0

Terkini