MUSI BANYUASIN , tempat usaha penampungan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman , kini Terbakar ludes dilahap sijago merah. peristiwa ini berselang dua hari dari insiden tempat terbakarnya Penyulingan minyak pada hari Minggu tanggal 24 kemarin.
Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku menampung minyak ilegal hasil dari penyulingan minyak ilegal di desa Toman Pal 2 Kecamatan babat Toman.
Dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat dikalangan Publik adalah, apa yang menyebabkan para pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan penyulingan dan menampung minyak hasil dari penyulingan minyak ilegal refinery yang di beli oleh mafia mafia minyak ilegal .
Kini kembali terbakar ,terjadinya Insiden Kebakaran lagi,? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? , Terkait Permasalahan ini Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (H) adanya Insiden terbakarnya tempat Penampungan minyak hasil dari ilegal Drilling refinery pada hari Selasa. (26/03/2024)
" Penampungan minyak ilegal tersebut yang diduga milik (RO) , yang berada di kota palembang, dan yang biasa mengangkut minyak ini mobil tangki bermerek PT .Shakila " ungkapnya
(RO) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08xxxxxxxxx tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkankan.(26/03/2024)
Terpisah ,Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan .(26/03/2024)
Permasalahan ini masyarakat berharap Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)