Popularitasnews.com-Lampung Utara - Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK), sebuah koalisi yang terdiri dari 9 organisasi masyarakat di Lampung Utara, mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Tujuan aksi demonstrasi ini adalah untuk menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mengungkap kasus dan permasalahan yang ada di Lampung Utara, khususnya terkait kasus Erwin, Ketua Inspektorat Lampung Utara.
Dalam orasinya, Gebrak menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus Erwin.
2. Meminta agar Erwin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Inspektorat Lampung Utara selama proses hukum berlangsung.
3. Menuntut Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Salah satu fokus utama GEBRAK adalah kasus Erwin, Ketua Inspektorat Lampung Utara, yang masih belum jelas penanganannya. GEBRAK mendesak Kejari untuk segera menuntaskan kasus ini dan memastikan Erwin diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Kami mendukung penuh Kejari Lampung Utara dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi," kata koordinator GEBRAK dalam orasinya. "Kasus Erwin harus segera diungkap dan pelakunya harus dihukum."
GEBRAK menilai bahwa kasus Erwin merupakan contoh nyata dari praktik korupsi dan nepotisme yang terjadi di Lampung Utara. GEBRAK juga menyatakan bahwa lambatnya penanganan kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Aksi demonstrasi GEBRAK berlangsung dengan tertib dan damai.
Organisasi yang tergabung dalam Gebrak :
* LIBAPAN
* TRINUSA
* TRC
* LP KPK
* IWANI
* GMBK
* LAPSI
* GEMPUR
* LMPP
Massa aksi diterima oleh MOHAMAD FARID RUMDANA, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang mana dia berterima kasih terhadap GEBRAK Atas dukungnya.
"Saya sekali lagi ucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan atas dukungan dan supportnya dan terus kawal kami " ucap Farid kepada pelaku aksi.