POPULARITASNEWS.COM-JOMBANG | Berlanjut dari hasil olah TKP unit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama Satreskrim Polres Lamongan Selasa, 6 Februari 2024 lalu, hasil penyidikan atas tewasnya Abdul Aziz (23) pemuda asal Desa Palrejo, Sumobito yang diracun tikus oleh teman perempuan Nur Fadilah (26) asal Kecamatan Deket, Lamongan.
Saat Nur Fadilah dibekuk dan diamankan anggota reskrim Polsek Lamongan, di tempat dia bekerja salah satu cafe di Desa Kendal kemlagi, Karanggeneng. Ketika dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi, Perempuan 27 tahun itu akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban."sikap santai NF dengan tagas"
Dari hasil pengakuan tersangka kepada penyidik, bermula korban di janjikan akan dikenalkan salah satu temannya yang berprofesi sebagai LC. Tidak sampai di situ, tersangka yang kerap meminta transfer sejumlah uang hingga 20 juta untuk melancarkan perkenalannya.
Alih-alih dapat kenalan, na'as korban dihabisi NF menggunakan racun tikus yang di campur dengan makanan seblak kesukaan korban.
Dengan dalih kekesalan tersangka pada korban yang kerap menagih janjinya tsb. Hasil uang yang di transfer pun menjadi keresahan Nur Fadilah karena turut di tagih oleh korban untuk segera mengembalikan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan pembongkaran rencananya akan dilakukan pada Rabu (13/3) dan melibatkan Polda Jatim.
"Pihak penyidik kepolisian Lamongan berencana akan melakukan pembongkaran makam korban di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang," Ujar Andi, Kamis (7/3/2024).
Awalnya ayah korban Koruman dan keluarga menolak dilakukan Aotopsy dengan pembongkaran makam anaknya. Namun saat melihat isi percakapan HP korban dengan tersangka banyak menemui kejanggalan atas kematian anaknya.
Atas kejadian tsb. Polres Lamongan gelar perkara pada Rabu,13/03/204 10.13WIB dengan menggali makam Abdul Aziz untuk kepentingan Aotopsy Forensik. Bertempat di TPU Dsn. Banjarpoh, Ds. Palrejo, Sumobito.
Hasil Aotopsy bersama tim Forensik Polres Lamongan untuk dikembangkan sebagai tindak lanjut perkara. Tidak disebutkan mengenai hasil feronsik oleh tim Dokter karena masih dalam penyelidikan korban.
Harapan kuluarga korban dan warga yang kesal segera mendapat bukti nyata, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.