PopularitasNews - ASAHAN - Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kadis kominfo) Syamsuddin, SH, MM mendukung akan keberadaan Posko Pengaduan THR Tahun 2024 yang dibuat Disnaker.
“Sangat didukung lah posko pengaduan THR ini,” ungkap Syamsuddin, Kamis (21/3/2024).
Syamsuddin berharap, dengan keberadaan posko pengaduan bisa menjami seluruh pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Asahan dapat menerima haknya sebagai pekerja/buruh.
“Gagasan ini sangat baik, apalagi dibuat menjelang hari raya keagamaan. Pemberian THR sesuai ketentuan, akan sangat bermanfaat bagi pekerja/buruh dalam merayakan hari raya keagamaan,” ujarnya.
Syamsuddin memiliki harapan lainnya yaitu, kebijakan yang telah dikeluarkan ini dapat diikuti dan ditaati seluruh perusahaan, terkhusus perusahaan yang berada di Kabupaten Asahan.
“Kepada Disnaker Asahan supaya dapat berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, sehingga pemberian THR kepada pekerja/buruh dapat diberikan sesuai apa yang diinginkan,” ungkapnya. ( OT )