Iklan

PEMECATAN ANGGOTA KAPOLRES KARENA MELANGGAR KODE ETIK

POPULARITAS NEWS
Tuesday, January 30, 2024, January 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T03:39:42Z


POPULARITASNEWS.COM, Kabupaten Tasikmalaya - Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo memecat Brigadir Yandry Purnama Azie dikarenakan melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba, Senin (29/1/2024) 


Diawal tahun 2024, Kapolres Tasikmalaya memimpin pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya yang melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba


Proses pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan , Petugas hanya membawa foto yang kemudian di coret silang oleh Pimpinan Apel di Polres Tasikmalaya


“Saya menyampaikan pada dasarnya keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Yandry Purnama Azie semata-mata bukan atas kepentingan pribadi dan ini merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan”, jelas AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya kepada wartawan


Brigadir Yandry telah melakukan pelanggaran kategori berat. Pihaknya tidak pernah masuk kantor dan terus menerus mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga


"Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya di jadikan cermin bagi personil yang lainnya, agar tidak main-main dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi”, tegasnya


“Yang desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum juga. serta ini merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal Polri khususnya Polres Tasikmalaya”, ungkap Kapolres Tasikmalaya.

Komentar

Tampilkan

  • PEMECATAN ANGGOTA KAPOLRES KARENA MELANGGAR KODE ETIK
  • 0

Terkini

Topik Populer