MUBA.- Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, pepatah ini sangat tepat seperti apa yang dialami oleh polsek lais yang mendapatkan keberuntungan saat melaksanakan tugas rutin patroli hunting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah kerjanya.
Keberuntungan dimaksud adalah berhasil mengamankan 3 orang laki-laki, yaitu Nauki (21), Tomi (18) dan Debi (21) warga babat supat, yang nongkrong dijalan simpang nekat desa teluk kecamatan lais pada tengah malam, dan ketika diperiksa dikantong nauki salah satu dari tiga orang tersebut ditemukan 3 butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna dan diakui sebagai milik bertiga.
Kapolres muba Akbp. Siswandi Sik.SH.MH. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH. ketika dikonfirmasi Tribratamubanews. hari Sabtu (15/07/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang diketemukan ada membawa 3 butir diduga narkotika jenis ekstasi.
Yah, memang sudah menjadi kegiatan rutin kami, yaitu melakukan patroli hunting dilokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, dan kebetulan pada malam itu sudah tengah malam ada anak muda nongkrong dipinggir jalan, dan ketika diperiksa ditemukanlah barang diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir. Ujarnya.
Untuk penangan lebih lanjut ketiga tersangka kami limpahkan ke satres narkoba polres muba, dan patroli hunting akan tetap kami lakukan, agar situasi kamtibmas khususnya diwilayah hukum polsek lais tetap kondusif, aman terkendali. Jelas Hendra (SM).