-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Scurity Lukai Asisten PT Mas, Begini kronologinya

Thursday, June 15, 2023 | June 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-15T02:38:47Z


MUBA.- Tidak bisa mengontrol emosi, mendatangkan petaka bagi Bahtiar Parulian Sinaga (40) seorang Asisten Kepala Pt. Mas, yang menderita luka robek pada tangannya  karena menangkis senjata tajam jenis pisau yang ditusukan ketubuhnya oleh pelaku, pada hari Jumat (09/06/2023), didepan pos scurity timbangan. Pt. Mas di Desa Karang Agung kecamatan Lalan.

Junaidi (51) scurity Pt. Mas telah diamankan oleh unit Reskrim polsek lalan tidak lama setelah kejadian, atas perbuatannya yang telah melukai Bahtiar Parulian Sinaga yang juga merupakan atasannya ditempat yang bersangkutan bekerja.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi. Sik. SH. MH, melalui Kapolsek Lalan Iptu Has Hutajulu. saat dikonfirmasi oleh Tribratanews pada hari Rabu ( 14/06/2023) membenarkan kejadian penganiayaan yang pelaku maupun korbannya adalah sesama karyawan Pt. Mas.

Korban adalah atasan daripada pelaku di Pt. Mas, dan penyebab kejadian karena keduanya sama-sama emosi, dimana korban marah-marah didepan pos scurity yang kebetulan saat itu pelaku sedang bertugas jaga.

Tidak senang dimarahi, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari pinggangnya, dan berhubung korban menangkis serangan tersebut, akibatnya menderita luka robek satu liang pada lengan tangan sebelah  kanan.

Kemudian korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan, sedangkan pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah ada yang melapor ke kami. jelasnya.

Tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek lalan, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tambah Hutajulu.

×
Berita Terbaru Update