MUBA, POPULARITASNEWS.COM - Jalan Desa Tanjung Agung Barat menuju Tanjung Agung Timur , Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin mengalami kerusakan parah.
Hal ini disebabkan adanya aktivitas angkutan mobil muatan kelapa sawit perusahaan milik PTPN VII yang melintas di jalan tersebut.
Dampak kerusakan jalan tersebut tepatnya di dusun 5 (lima) Desa Tanjung Agung Barat.
Sejauh ini pihak perusahaan sepertinya diduga tidak perduli terhadap kerusakan jalan desa yang kian lama semakin susah untuk di lalui aktivitas masyarakat setempat.
Padahal jalan tersebut belum lama di bangun oleh pemerintah kabupaten Muba, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang yang bersumber dari anggaran tahun 2020 lalu.
Melihat kondisi jalan rusak yang semakin parah, Rijal (40) salah satu warga dusun 5 , Desa Tanjung Agung Barat, menyayangkan pihak perusahaan tanpa adanya kepedulian terhadap kerusakan jalan yang di lalui aktivitas mobil pengangkut buah kelapa sawit.
" Kerusakan jalan ini sudah berlangsung lama mas" dan di timbulkan akibat aktivitas mobil pengangkut buah kelapa sawit dari luar di bawa ke pabrik PTPN VII," ungkapnya.
Rijal berharap, karena jalan ini adalah satu satunya akses masyarakat dan anak anak sekolah, kepada bapak Pj Bupati Musi Banyuasin, untuk segera menegur dan menindak pihak perusahaan secepatnya segera untuk melakukan perbaikan jalan," harapnya singkat.
Menyikapi keluhan masyarakat, Kepala Desa ( Kades) Tanjung Agung Barat, Alpian H. Kowi dihadapan Figurnews.com dan sejumlah awak media menjelaskan , pihaknya sudah sering menyampaikan walau tidak secara tertulis, namun, secara lesan kepada pihak perusahaan dalam hal ini ( PTPN VII) terkait kerusakan jalan yang di lalui.
" Sudah sering kali saya sampaikan kepada pihak perusahaan PTPN VII untuk membantu perbaikan jalan namun hingga saat ini belum adanya perbaikan dan hanya ditimbun batu saja. Ini terjadi
selama saya menjabat kepala Desa Tanjung Agung Barat, lebih kurang (satu setengah tahun) hingga sekarang belum adanya perbaikan jalan desa tersebut," jelasnya.
Berkaitan dengan CSR perusahaan PTPN VII , Kades Menyebutkan, bahwa selama ini dibilang berjalan ya ,berjalan , dibilang enggak, ya, enggak juga. Karena, tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dan secara aturan.
" Ya , untuk CSR sendiri , desa tanjung Agung Barat ini adalah Ring satu , namun tidak sesuai yang di harapkan masyarakat. selama ini hanya memberikan beras kepada masyarakat dan anak yatim sebanyak 30 karung beras 5 kg," tandasnya.
Dengan harapan Kades, pihak perusahaan PTPN VII ada kepedulian terhadap masyarakat terhadap CSR dan baik perbaikan jalan," tutupnya.
Sementara guna Keberimbangan pemberitaan dan tidak menimbulkan opini publik , hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PTPN VII yang di maksud belum ada yang dapat di hubungi.